Pendiri Pon-Pes Darussalam

KH.Djuwari Chasan merupakan pendiri Pondok Pesantren API Darussalam kendal yang mendapatkan amanat langsunng dari KH.Chudlori Tegalrejo Magelang Allohu yarcham ,agar mendirikan Pon.Pes API Darussalam yang bertepatan di desa Gondang, kec. Limbangan, Kab. Kendal. Yang di resmikan dan di beri nama API Darussalam langsung oleh KH.Abdurrohman Ch.Allohu yarcham pada tahun 1978 M.

kegigihan beliau dalam mengasuh Pondok Pesantren API Darussalam, membuat Pondok tersebut masih bisa bertahan sampai sekarang dan masih bisa berdiri kokoh di Gondang, Limbangan, Kendal.

Di samping dengan niat sendiko dawuh,Sebagai lembaga pendidikan Islam, Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Darussalam tentu mempunyai dasar-dasar yang konkrit baik dari AlQuran maupun dari hadits Nabi sebagai mana pondok-pondok pesantren pada umumnya, antara lain :


  1. Al-Qur’an surat At-Taubat: 122, artinya adalah: Tidak sepatutnya bagi orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Maka hendaklah pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka thoifah (sekelompok manusia) untuk memperdalam ilmu agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya bila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga dirinya.
  2.  Al-Qur’an surat Al-Mujadallah:II, artinya adalah: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu ”berlapang-lapanglah dalam majlis” maka lapangkanlah, niscaya Alloh akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan ”berdirilah” , maka berdirilah niscaya Alloh akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa drajat. Dan Alloh maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
  3. Hadits Nabi yang artinya adalah: Barang siapa yang mengadakan inisiatif yang bagus dalam agama Islam, niscaya akan memperoleh pahala dari orang yang mengamalkan sepeninggalannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkan sedikitpun. Barang siapa yang mengadakan inisiatif yang buruk maka ia akan menanggung dosanya dan menanggung dosanya orang yang mengamalkan tanpa mengurangi sedikitpun (HR. Muslim dan yang lainnya.
  4. Hadits Nabi yang artinya adalah: Apabila anak adam mati, maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara:Shodaqoh jariyah, Ilmu yang manfaat, dan anak yang sholeh yang mau mendoakan kepada Kedua orang tuanya (HR. Muslim)